- Diposting oleh : Reset Rezeki
- pada tanggal : Mei 28, 2025

Gambar ilustrasi oleh Tim Kreatif Reset Rezeki™.
🛡️ DOKUMEN PUBLIK RESET REZEKI
LEGALITAS KOMUNITAS DI BAWAH NAUNGAN PT. RESET REZEKI PRATAMA
“Terakhir diperbarui: 28 Mei 2025”
📘 PEMBUKAAN
Reset Rezeki adalah ekosistem digital yang bergerak dalam pembinaan spiritual, edukasi produktivitas, dan distribusi karya digital Islami. Seluruh aktivitas dan konten dalam platform ResetRezeki.id dikelola secara sah dan profesional oleh PT RESET REZEKI PRATAMA, sebuah badan hukum Indonesia yang telah terdaftar dan dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komunitas Reset Rezeki merupakan bagian dari strategi edukasi dan dakwah digital PT, yang dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif, produktif, dan legal, tanpa memisahkan nilai-nilai Islami dari semangat profesionalisme modern.
📖 BAB I – STATUS LEGAL DAN STRUKTUR KOMUNITAS
1.1. Keabsahan Komunitas Digital
Komunitas Reset Rezeki adalah komunitas digital yang sah secara hukum karena dikelola dan difasilitasi langsung oleh badan hukum PT RESET REZEKI PRATAMA. Kegiatan komunitas ini meliputi edukasi spiritual, distribusi konten dakwah, dan pembinaan produktivitas diri berbasis nilai-nilai keislaman.
1.2. Legalitas PT RESET REZEKI PRATAMA
PT Reset Rezeki Pratama telah terdaftar melalui sistem OSS-RBA dan tunduk pada:
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE
- PP No. 24 Tahun 2018 tentang OSS
- Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang PMSE
Komunitas ini bagian integral dari kegiatan usaha dan edukasi PT yang sah secara legal.
💳 BAB II – PEMISAHAN FUNGSI DAN DANA
2.1. Layer A (Gratis)
Berisi konten pembinaan spiritual, edukasi nilai, dzikir, dan materi ruhiyah yang diberikan secara terbuka dan tidak dikomersialkan. Seluruh konten ini adalah kontribusi karya, bukan media transaksi.
2.2. Layer A1 (Berbayar)
Merupakan produk digital profesional seperti audiobook, worksheet, dan panduan sistemik pembinaan diri. Semua produk ini dijual sebagai karya edukatif, bukan jualan agama atau pahala. Transaksi dilakukan melalui rekening resmi dan dicatat sebagai aktivitas usaha mandiri berbasis karya digital.
2.3. Manajemen Dana
Seluruh alur dana dicatat terpisah antara konten dakwah dan sistem berbayar. Tidak ada penggunaan dana publik dalam bentuk infaq, zakat, atau donasi terbuka. Semua transaksi bersifat komersial dan tunduk pada sistem dokumentasi internal.
2.4. Penyaluran Bantuan & Program Sosial
Program sosial dilakukan terbatas oleh tim komunitas tanpa mengekspos nama penerima kepada publik. Semua kegiatan terdokumentasi internal dan hanya dapat dibuka untuk keperluan audit sah, dengan persetujuan tertulis sesuai prosedur.
🧭 BAB III – KOMITMEN ETIKA DAN TRANSPARASI
Reset Rezeki dikembangkan atas dasar prinsip amanah, profesionalisme, dan edukasi Islami berbasis kontribusi. Kami tidak menerima donasi berdasarkan janji spiritual, tidak memperjualbelikan dalil, dan tidak menawarkan kekayaan instan. Produk dan sistem yang kami sediakan merupakan hasil karya, bukan pengganti ibadah atau fatwa keagamaan.
📡 BAB IV – AKSES DAN KONTAK RESMI
Untuk kebutuhan informasi, dokumentasi, atau klarifikasi sistem operasional, Reset Rezeki dapat dihubungi melalui jalur resmi berikut:
- Email: resetrezeki@gmail.com
- WhatsApp: 0813-3099-9079
Setiap permintaan akan ditangani secara bertahap sesuai prosedur komunikasi internal komunitas.
⚖️ BAB V – PERNYATAAN HUKUM & HAK MEREK
Reset Rezeki™ adalah merek dan jasa terdaftar resmi, dilindungi oleh peraturan yang berlaku di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
Setiap bentuk penyalahgunaan nama, sistem, logo, atau istilah turunan tanpa izin akan diproses secara hukum sesuai UU Merek dan UU ITE.
Halaman ini tidak bersifat deklarasi hukum final, melainkan sebagai pedoman nilai publik dalam proses penyesuaian hukum dan kelembagaan ke depan.
🧱 BAB VI – PRINSIP PEMBANGUNAN & PENATAAN KELEMBAGAAN
Reset Rezeki dikembangkan melalui kontribusi internal dan penguatan sistem komunitas secara bertahap. Proses pembangunan kelembagaan dilakukan untuk menjaga kesinambungan misi dakwah digital dan stabilitas pelayanan spiritual masyarakat.
Penataan kelembagaan dirancang untuk mempermudah transisi, memperluas partisipasi, dan menciptakan kolaborasi antarlembaga yang sejalan dengan nilai Reset Rezeki. Tidak ada skema tertutup atau kontrol tersembunyi yang dapat dimanipulasi, seluruh sistem berfokus pada keterbukaan visi, efisiensi kerja, dan kebermanfaatan jangka panjang.
🧾 PENUTUP
Reset Rezeki adalah ruang saling menguatkan, ruang tumbuh, dan ruang lebih berdaya. Kami bukan penyedia fatwa, bukan lembaga pendidikan formal, dan bukan penerima donasi terbuka. Kami adalah penyusun sistem pembinaan diri berbasis karya, spiritualitas, dan kesadaran hidup yang sehat.
Dengan menghindari eksploitasi dalil, memisahkan dakwah dari komersialisme, serta mendokumentasikan semua proses secara tertib, Reset Rezeki berkomitmen untuk menjadi gerakan digital yang bertanggung jawab di hadapan umat dan di hadapan Allah.
📃 CATATAN PENJELASAN HUKUM
Dokumen ini disusun sebagai bentuk keterbukaan publik dan dokumentasi nilai, namun bukan merupakan pernyataan hukum final atau kontrak resmi di hadapan otoritas hukum manapun.
Reset Rezeki menyadari pentingnya kepatuhan hukum dan terus melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Setiap interpretasi atau penggunaan dokumen ini di luar kepentingan informasi umum tidak dapat dijadikan dasar tuntutan hukum tanpa verifikasi dan konsultasi resmi dengan tim legal PT Reset Rezeki Pratama.
✅ Jawaban Singkat: Bisa, dengan batas tertentu.
PT (Perseroan Terbatas) boleh melakukan pembinaan spiritual selama aktivitas itu merupakan bagian dari:
- Kegiatan usaha edukasi dan pelatihan (KBLI 85500, 85499, dll)
- Kegiatan peningkatan kualitas SDM, kesadaran diri, motivasi, dan pengembangan diri
- Distribusi produk edukatif dan digital yang mengandung nilai-nilai spiritual
Namun, PT tidak boleh:
- Menerbitkan fatwa keagamaan
- Menyelenggarakan ibadah berjamaah resmi
- Mengumpulkan zakat/infaq/wakaf
- Mengklaim diri sebagai lembaga keagamaan resmi atau pendidikan agama formal
📚 Dasar Hukum dan Rujukan
Regulasi | Penjelasan |
---|---|
UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT | Pasal 3: PT boleh menjalankan kegiatan usaha sesuai anggaran dasar yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum |
Permendag No. 50 Tahun 2020 | Memperbolehkan usaha digital yang menjual konten edukasi, termasuk yang berbasis nilai spiritual |
KBLI 85500 - Pendidikan Lainnya | Mengakomodasi kegiatan pelatihan motivasi, pelatihan kesadaran diri, atau pembinaan karakter |
PP No. 24 Tahun 2018 (OSS) | Sistem OSS memperbolehkan PT memiliki kegiatan berbasis edukasi nonformal, termasuk berbentuk digital dan komunitas |
✅ Iya, selama tidak melanggar batas hukum perizinan usaha.
📌 PENJELASAN UNTUK PEMULA
Reset Rezeki dikelola oleh PT Reset Rezeki Pratama, sebuah perusahaan resmi yang terdaftar di Indonesia. Banyak orang awam bertanya:
“Bukannya kalau mengajarkan spiritual itu harus pakai yayasan atau ormas?”
Jawabannya: Tidak selalu. Yang dilarang oleh hukum Indonesia adalah jika perusahaan:
- Mengaku sebagai lembaga fatwa atau pendidikan Islam resmi
- Mengumpulkan zakat, infaq, atau wakaf publik tanpa izin
- Menggantikan fungsi ulama atau institusi keagamaan yang sah
Tetapi… mengajak orang untuk lebih sadar, lebih produktif, dan lebih tenang hidupnya melalui konten digital — itu boleh dilakukan oleh PT, apalagi jika bentuknya adalah karya seperti audiobook, tulisan motivasi, konten dzikir, dan pembinaan diri.
💡 ANALOGI SEDERHANA UNTUK MEMAHAMI
Sama seperti perusahaan yang menjual buku motivasi Islami di toko online, PT Reset Rezeki Pratama menjual produk digital berisi nilai-nilai kehidupan Islami. Tapi kami tidak menggantikan masjid, ulama, atau pesantren.
Reset Rezeki adalah ruang belajar dan karya spiritual yang tidak berafiliasi dengan lembaga agama, ormas, atau institusi resmi mana pun, serta tidak menjalankan fungsi fatwa, dakwah resmi, maupun pengajaran ibadah formal.
Reset Rezeki:
- ❌ Tidak menjual pahala
- ❌ Tidak menghimpun donasi publik
- ❌ Tidak menggantikan syariat atau fungsi ulama resmi
- ✅ Berkomitmen menjaga adab, etika keilmuan, dan kebebasan berkarya secara profesional
Reset niat. Reset langkah. Reset Rezeki.
📌 DARI HATI UNTUK HATI
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca laporan ini. Di balik angka, data, dan strategi yang kami paparkan, ada satu hal yang kami yakini:
💭 Rezeki bukan sekadar hasil dari kerja keras,
Tapi juga hasil dari cara pandang dan keyakinan yang selaras.
Jika Anda tertarik untuk terus mengikuti pemikiran, pembaruan insight, dan konten eksklusif seputar mindset, spiritual, dan kelimpahan hidup yang menjadi dasar dari gerakan ini —
Tidak ada pendaftaran. Tidak ada kewajiban.
Hanya ruang belajar dan tumbuh bersama.
“Reset niat. Reset langkah. Reset rezeki.”
PT. Reset Rezeki Pratama.
👉 Baca selengkapnya di sini